BKN Akan Percepat Proses Pengangkatan ASN Tahun 2024
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Keputusan ini mencakup percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.
Latar Belakang Percepatan Pengangkatan ASN
Pada awalnya, jadwal pengangkatan CPNS 2024 direncanakan berlangsung pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut. Pengangkatan CPNS kini ditargetkan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai paling lambat pada Oktober 2025.
Arahan Presiden dan Koordinasi Antar Kementerian
Arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya percepatan pengangkatan ASN untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk segera menindaklanjuti arahan ini. Mereka menekankan bahwa pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Peran Badan Kepegawaian Negara (BKN)
BKN berperan krusial dalam proses ini dengan menerbitkan jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan ASN. Melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, BKN mengatur proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya, untuk tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.
Jadwal dan Proses Pengangkatan CPNS 2024
Untuk CPNS 2024, jadwal dan proses pengangkatan ditetapkan sebagai berikut:
- Pengajuan Usul Penetapan NIP: Instansi pemerintah harus mengajukan usul penetapan NIP CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.
- Penetapan TMT Pengangkatan: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan NIP masuk ke BKN.
- Kondisi Khusus: Jika usul penetapan NIP sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS adalah tanggal 1 Maret 2025.
Jadwal dan Proses Pengangkatan PPPK 2024
Untuk PPPK 2024, jadwal dan proses pengangkatan adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: Instansi pemerintah harus mengajukan usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
- Penetapan TMT Pengangkatan: TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan Nomor Induk PPPK masuk ke BKN.
- Kondisi Khusus: Jika usul penetapan Nomor Induk PPPK sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 Maret 2025.
Imbauan kepada Instansi Pemerintah
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK harus melanjutkan prosesnya hingga pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja. Beliau juga mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN, sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.
Pentingnya Monitoring Proses Penetapan NIP dan Nomor Induk PPPK
Bagi peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024, penting untuk memantau status penetapan NIP dan Nomor Induk PPPK. BKN menyediakan layanan Monitoring di Mola BKN yang dapat diakses melalui situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id. Peserta dapat memasukkan nomor peserta seleksi untuk mengecek status pengusulan NIP atau Nomor Induk PPPK mereka.
Dampak Positif Percepatan Pengangkatan ASN
Langkah percepatan pengangkatan ASN ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti:
- Meningkatkan efisiensi birokrasi: Dengan lebih cepatnya proses rekrutmen dan pengangkatan, pelayanan publik dapat ditingkatkan.
- Memastikan keberlanjutan pelayanan publik: Banyak instansi pemerintah yang masih mengandalkan tenaga honorer, dan percepatan ini bisa menjadi solusi bagi mereka.
- Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja: Dengan kepastian status ASN, kesejahteraan pegawai akan lebih terjamin dibandingkan pegawai kontrak atau honorer.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap ASN yang diangkat di tahun 2024 dapat segera menjalankan tugasnya dan memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat.
Sumber: